Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Authors

  • Agil Alfiantika Permata

Keywords:

Sosialisasi Perpajakan, Kepatuhan, UMKM, KPP Pratama Ponorogo

Abstract

Studi ini memiliki tujuan untuk menganalisis pengaruh dari sosialisasi perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak yang masuk dalam kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama periode transisi setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Studi ini mengadopsi metode kuantitatif, dengan populasi UMKM yang terdaftar dan aktif sebagai wajib pajak di wilayah KPP Pratama Ponorogo. 100 responden dipilih memanfaatkan teknik purposive sampling dengan dasar penggandaan jumlah indikator sebanyak sepuluh kali. Pengumpulan informasi dilangsungkan dengan memanfaatkan kuesioner yang didasarkan pada skala Likert, selanjutnya dianalisis memanfaatkan perangkat lunak IBM SPSS dengan menerapkan pengujian validitas, pengujian reliabilitas, analisis asumsi klasik, dan regresi linier sederhana pada tingkat signifikan 5%. Temuan dari studi ini mengungkapkan bahwasanya sosialisasi perpajakan memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kepatuhan para wajib pajak. Hal ini dapat dibuktikan melalui nilai koefisien regresi yang mencapai 0,652, dengan nilai t sebesar 7,671 serta tingkat signifikansi 0,000. Dengan nilai R Square sebesar 0,764, memperlihatkan bahwasanya edukasi perpajakan dapat menjelaskan 76,4% pengaruhnya terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil ini menegaskan pentingnya sosialisasi yang dilangsungkan secara intensif, adaptif, dan komunikatif dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM sekaligus mendukung pengoptimalan pendapatan negara yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Angeline, P., & Subagyo. (2024). The influence of tax education, tax socialization, and tax sanctions on tax obligation compliance. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 10(1), 33–45.

Asmedi, R., & Komalasari, D. (2024). Sosialisasi perpajakan dan kepatuhan UMKM dalam masa transisi kebijakan tarif. Jurnal Administrasi dan Perpajakan, 15(1), 45–57.

Daryatno, A. B., & Santioso, L. (2024). The effect of fiscal competence, tax socialization and tax justice on taxpayer compliance. Ultima Accounting : Jurnal Ilmu Akuntansi, 17(1).

Fitriani, A., & Pramono, R. (2022). Tantangan implementasi self-assessment system pada UMKM di era digitalisasi perpajakan. Jurnal Akuntansi dan Pajak Indonesia, 6(2), 97–110.

Gayatri, I. A., & Setiawan, I. K. (2023). Efektivitas sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Denpasar. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(2), 89–101.

Hura, M., & Kakisina, R. (2022). Pengaruh sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Gunungsitoli. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 8(2), 134–146.

Ilham, M., Hasan, R., & Mulyadi, A. (2023). Sosialisasi perpajakan, pemahaman, dan kepatuhan wajib pajak: Studi kasus UMKM di Makassar. Jurnal Riset Perpajakan Indonesia, 5(1), 22–35.

Kursillah, N., & Dwiati, L. (2024). Efektivitas komunikasi publik dalam meningkatkan kepatuhan pajak pada era digitalisasi perpajakan. Jurnal Komunikasi dan Kebijakan Publik, 9(1), 45–58.

Kusuma, D. P., & Pratama, A. (2023). Analysis of UMKM taxpayer compliance in rural areas of Semarang Regency. Politicae: Journal of Government Studies, 5(2), 101–113.

Lesmana, B., Kurniawan, H., & Dewi, S. (2024). Konteks sosialisasi perpajakan dan kepatuhan wajib pajak UMKM: Studi komparatif. Jurnal Administrasi Fiskal, 19(1), 11–25.

Lestari, P., & Prabowo, R. (2023). Indikator sosialisasi perpajakan: Konsep dan implementasi. Jurnal Kebijakan Fiskal, 17(2), 77–88.

Luthfiana, D., Rahayu, T., & Firmansyah, A. (2024). The moderating effect of tax socialization on the relationship between attitudes and tax compliance intention: A TPB approach. International Journal of Accounting and Taxation, 12(2), 98–112.

Nelawati, N., Utami, C. K. (2023). Implikasi Theory of Planned Behavior terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 12(2), 65–75. http://dx.doi.org/10.35906/equili.v12i2.1606

Nono, L. M., & Tyas, N. D. (2023). Sosialisasi dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Atambua. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 18(2), 88–97.

Putri, A., & Hidayat, M. (2024). Kepatuhan wajib pajak UMKM: Indikator dan pengukuran. Jurnal Perpajakan Nasional, 14(1), 66–79

Putri, F. A., & Darmawan, A. (2023). Analisis efektivitas sosialisasi perpajakan terhadap pemahaman wajib pajak UMKM atas perubahan kebijakan pajak final. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan (JRAP), 10(2), 145–156.

Rahmawati, D., & Prasetyo, A. (2024). Peran komunikasi publik dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi digital. Jurnal Ilmu Komunikasi Nusantara, 6(1), 112–124.

Sari, M. N., & Widjaja, T. (2022). Theory of Planned Behavior dan faktor-faktor yang memengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi, 27(3), 210–222.

Sari, D. P., & Putra, I. G. A. (2023). The effect of tax communication and knowledge on taxpayer compliance. Jurnal Akuntansi dan Pajak Dewantara, 5(2), 142–152.

Shaharuddin, N., Rahman, M. Z. A., & Abdullah, M. S. (2023). The role of tax education and socialization in enhancing taxpayers’ compliance intention: Evidence from Malaysia. Asian Journal of Business and Accounting, 16(2), 33–52.

Wijaya, S., Daryatinnisa, N., Romadon, R. S., Zikri, R. N., Amelia, S. N., & Quinnita, V. P. (2025). The compliance ecosystem: Integrating personal, social, and institutional factors in income tax compliance. Educoretax, 5(3), 325–335.

Downloads

Published

2025-12-10

How to Cite

Permata, A. A. (2025). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. JEBMAFA: Journal of Economics, Business, Management, Accounting, Finance, and Administration, 1(1), 20–29. Retrieved from https://journal.megantaraabdinusa.org/index.php/jebmafa/article/view/64