Evaluasi Efektivitas Self Assessment dalam Pengendalian Risiko Hukum dan Risiko Reputasi untuk Memperkuat Tata Kelola pada Bank Syariah Indonesia
Keywords:
self assessment, risiko hukum, risiko reputasi, good corporate governance, bank syariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan self assessment dalam pengendalian risiko hukum dan risiko reputasi serta kontribusinya terhadap penguatan Good Corporate Governance pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Tahunan Bank Syariah Indonesia tahun 2024, laporan tata kelola perusahaan, serta dokumen regulasi terkait manajemen risiko perbankan syariah. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan self assessment pada Bank Syariah Indonesia efektif dalam mendukung pengendalian risiko hukum dan reputasi. Hal ini tercermin dari tidak adanya pelanggaran BMPD, rendahnya perkara hukum, serta stabilnya operasional bank pada tahun 2024. Stabilitas reputasi juga terlihat dari meningkatnya penggunaan layanan digital, tingginya volume transaksi, dan rasio NPF yang tetap sehat. Selain itu, berbagai penghargaan tata kelola menunjukkan pengakuan terhadap kualitas pengelolaan institusi. Temuan ini menegaskan bahwa self assessment berperan penting dalam meningkatkan pengendalian risiko sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance.
Downloads
References
Ihyak, M., Suprayitno, E., & Muhammad, S. (2023). Risk management in Islamic financial institutions: Literature review. Enrichment: Journal of Management, 13(2), 1–10.
Lubis, N. R., Mutthaqin, M. S., & Sugianto, S. (2024). Relevansi strategi manajemen risiko pembiayaan dalam konteks perbankan syariah. Enrichment: Journal of Management, 5(4), 2699–2711.
Nasir, M., Safaruddin, S., Prihatin, N., Humaira, F., & Abdullah, H. (2023). Analisis kesehatan bank umum syariah berdasarkan metode RGEC terhadap profitabilitas di Indonesia. Moneter: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(1), 54–63. https://doi.org/10.31294/moneter.v10i1.13424
Nelly, R., Siregar, S., & Sugianto, S. (2022). Analisis manajemen risiko pada bank syariah: Tinjauan literatur. Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal, 4(4), 918–930. https://doi.org/10.47467/reslaj.v4i4.1008
Rahmawati, F., Syahpawi, S., & Nurnasrina, N. (2024). Kajian yuridis pengelolaan manajemen risiko pada perbankan syariah. Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 2(1), 69–80.
Selama, I., & Nurafini, F. (2022). Studi perbandingan tingkat kesehatan bank antara bank syariah dan bank konvensional. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 2690–2699.
Jailani, N. (2024). Manajemen Risiko pada Lembaga Keuangan Syariah di Era Digital (N. Jailani, Trans.). (2024). SIL'AH: Jurnal Ekonomi Syariah , 1 (1), 29-36. https://doi.org/10.64994/silah.v1i1.9
Syafira Puteri Maharani, & Nanda Wahyu Indah Kirana. (2024). Pengaruh Self Assesment Good Corporate Governance dan Manajemen Risiko Terhadap Kinerja Keuangan: Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di BEI Tahun 2018-2020. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam , 5 (12), 4529 –. https://doi.org/10.47467/elmal.v5i12.4153
Fadhil, M. I., Nurlaila, & Rahmani, N. A. B. (2025). Evaluasi kinerja keuangan PT Bank Syariah Indonesia dengan pendekatan risk profile, good corporate governance, earnings, dan capital. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 13(1), 67–87. https://doi.org/10.61111/jakis.v13i1.871
Pratiwi, A., & Hidayat, R. (2022). Analisis penerapan good corporate governance pada perbankan syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 2740–2748.
Judijanto, L., Hairuddin, S. H., Subhan, S., & Sipayung, B. (2024). Analysis of the Effect of Risk Management and Compliance Practices on Financial Performance and Corporate Reputation in the Financial Industry in Indonesia. The Es Accounting And Finance, 2(03), 177–191. https://doi.org/10.58812/esaf.v2i03.293
Nurdin, M., Melsyawati, R., & Pohan, H. T. (2023). Pengaruh tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan terhadap nilai perusahaan dengan modal intelektual sebagai variabel moderasi (Studi pada perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2016–2020). Jurnal Riset Perbankan, Manajemen dan Akuntansi, 7(2). https://doi.org/10.56174/jrpma.v7i2.155
Suryadi, N., Albahi, M., Gisatriadi, N., & Musa, S. (2025). Tata Kelola Syariah, Reputasi dan Loyalitas Nasabah Bank Umum Syariah. INVESTASI : Jurnal Inovasi Bisnis Dan Akuntansi , 6 (1), 1-11. https://doi.org/10.55583/invest.v6i1.1189
Anggraini, P. D., & Sadewa, M. M. (2024). Penerapan manajemen risiko perbankan syariah di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Indonesian Journal of Applied Accounting and Finance, 4(1), 133–156.
Fauziah, Atiqah, N., Kurniati, P., Prihantono, & Kamaruddin, M. S. (2025). Corporate governance, risk management, and financial performance: The mediating role of risk governance in Indonesia's Islamic banks. Shirkah: Journal of Economics and Business, 10(2), 312–330.
Ningsih, S., & Dukalang, H. H. (2024). Analisis kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia pasca penggabungan: Pendekatan RGEC. Mutanaqishah: Journal of Islamic Banking and Finance, 4(1). https://doi.org/10.54045/mutanaqishah.v4i1.1590
Afrizal, A., Siregar, S., & Sugianto. (2022). Studi literatur kritis risiko reputasi pada manajemen risiko perbankan syariah. Jurnal EMT KITA, 6(1), 147–157. https://doi.org/10.35870/emt.v6i1.548
Fatihin, C. (2024). Manajemen risiko reputasi perbankan syariah. Jurnal Teknologi dan Manajemen Sistem Industri, 3(1), 27–36. https://doi.org/10.56071/jtmsi.v3i1.481
Lailiyah, H. (2024). Evaluasi kinerja manajemen risiko hukum dan risiko reputasi: Pendekatan self assessment di perbankan syariah. Maliki Interdisciplinary Journal, 2(5), 908–914.
Sistha, A. (2024). Peran persepsi nasabah perbankan syariah berdasarkan kualitas pelayanan, risiko reputasi dan word of mouth.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizky Kurniadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.